KURIKULUM
KURIKULUM
Nama :Atikah Putri Dinanty
NIM :11901029
A.
Pengertian
kurikulum dan pendidikan
a)
Pengertian
pendidikan
Menurut
Masykur (2018 :11) menuliskan bahwa Pendidikan adalah proses bimbingan terhadap
berbagai potensi yang dimiliki manusia sampai terbenuknya kepribadian yang utuh
baik jasmani maupun rohani sehingga dapat terwujud kehidupan yang harmonis,
bahagia, adil dan makmur baik di kehidupan dunia maupun akhirat. Sehingga Pendidikan
itu adalah upaya mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan
kemampuan atau keterampilan (skill) yang dibutuhkan agar memiliki kemampuan dan
kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat, sehingga manusia dapat
memanfaatkan adanya baagi kepentingan dan kemaslatan dirinya dan orang lain.
Sehingga
masyhur (2018:11) membuat kesimpulan dalam bukunya bahwa pendidikan merupakan
sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara
akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban
sebgai seorang hamba dihadapan Khaliq-Nya dan juga sebagai pemelihara pada alam
semesta ini. Dapat dikatakan bahwa
pendidikan adalah proses pewarisan budaya dari orang dewasa kepada orang yang
belum dewasa sehingga terjadi perubahan tingkah laku dari aspek pengetahuan,
sikap dan keterampilan.
b)
Pengertian
kurikulum
Menurut
Sudarman (2019: 1) mengungkapkan bahwa studi kurikulum merupakan bidang yang relatif
baru berkembang bila dibandingkan bidang pendidikan lainnya, sehingga sebagai
bidang yang masih baru maka konsepsi mengenai kurikulum masih beragam. Keberagaman
ini disebabkan oleh pendekatan, sudut pandang dan landasan berpikir yang
dipakai sebagai landasan.
Secara
bahasa atau etimologis kata kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu curir
yang artinya pelari dan curere yang berarti berpacu. Jadi istilah
kurikulum pada awalnya berhubungan dengan kegiatan olahraga pada jaman romawi
kuno di yunani yang memiliki arti suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Secara
terminologi, kata kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan dengan arti
sebagai sejumlah pengetahuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna
mendapatkan suatu tingkatan atau ijazah. (Sudarman 2019:1-2)
Para
ahli yang konsen terhadap perkembangan kurikulum di bidang pendidikan sangat
beragam dalam memberikan pengertian kurikulum. Misal, J. Galen Saylor dan
William M. Alexander dalam bukunya Curriculum Planning to better Teaching and
Learning yang mengatakan bahwa kurikulum ialah segala usaha sekolah untuk mmempengaruhi
anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau luar sekolah
termasuk kedalam kurikulum. Kurikulum juga mencakup kegiatan ekstrakurikuler. (Nasution
dalam Masykur: 2018: 14) Menurut pendapat ini kurikulum bersifat luas yang
mencakup seluruh usaha sekolah yang berhubungan dengan pengalaman siswa belajar
dan terjadi tidak hanya dilingkungan sekolah, akan tetapi juga mencakup diluar
sekolah dan sifatnya dapat mempengaruhi siswa dalam belajar, maka dari itu
disebut kurikulum. Pendapat lainnya yaitu dari Harold B. Alberty’s, dalam
Reorganizing The High School Curriculum mengemukakan bahwa kurikulum ialah:
Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran, tapi meliputi
kegiatan-kegiatan lain di dalam dan diluar kelas, yang menjadi tanggung jawab
sekolah. (Nasution dalam Masykur 2018: 14)
Oleh
karena itu, konsep kurikulum dapat dibagi menjadi dua jenis, Meskipun
perbedaannya bukan dikotomi hitam dan putih, itu adalah kursus sempit dan
kursus luas. Kurikulum arti sempit adalah kumpulan daftar subjek dan informasi
terperincinya siswa perlu mencapai tingkat tertentu sesuai dengan studi mereka menentukan
tujuan-tujuan. Padahal kurikulum dalam arti luas tidak hanya terbatas untuk
beberapa mata pelajaran yang diperoleh di kelas, tapi semua pengalaman belajar
siswa, termasuk pengalaman belajar sendiri, belajar bersama teman, ikut
pramuka, belajar di perpustakaan atau belajar dengan siapa saja kapan saja, di
mana saja. Oleh karena itu, kurikulum dapat diartikan sebagai banyak pengalaman
belajar siswa di bawah bimbingan lembaga Pendidikan terkait. (Sudarman 2019: 6)
Dalam mengembangkan kurikulum yang terdiri dari komponen tujuan,
pembelajaran, sumber belajar, dan evaluasi bisa didapatkan dari landasan-landasan
filosofis dan kebutuhan-kebutuhan. Landasan filosofis didapatkan dari visi,
misi, dan tujuan lembaga mulai dari tingkat departemen, provinsi, kabupaten,
dan kota. Sedangkan landasan filosofis diperoleh dari harapan dan keperluan
perkembangan sosial masyarakat dan sifat dasar ilmu. Setelah mengakomodasi
landasan-landasan filosofis kemudian mempertimbangkan kebutuhan individu
seperti karya siswa, masyarakat yang lebih spesifik, epistemology ilmu dan
teori-teori belajar peserta didik. (Sudarman, 2019:7)
Menurut Sudarman, (2019:7) Menyatakan bahwa dalam sebuah komponen kurikulum
yang paling penting adalah tujuan, karena komponen ini menjadi dasar bagi
penentuan sumber belajar, pembelajaran, dan evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum
terdapat tiga komponen yang dapat menjadi indikator keberhasilan suatu
kurikulum, yaitu: efektivitas, efisiensi, dan kemenarikan.
Menurut McNeil dalam Sudarman (2019:7) untuk mengembangkan kurikulum, kita
perlu berorientasi kepada 4 macam, yaitu: (a) kurikulum humanistic, (b) kurikulum
rekonstruksi sosial, (c) kurikulum teknologi, dan (d) kurikulum subjek
akademik.
Maksud Kurikulum humanistic adalah melihat kurikulum sebagai proses untuk
membantu menemukan dan memenuhi kebutuhan individual untuk mencapai integritas
perkembangan kepribadian dalam menuju aktualisasi diri. Kemudian, Kurikulum
rekonstruksi ialah sosial melihat kurikulum sebagai alat untuk memberikan bekal
kepada anak didik dengan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk
mencapai tujuan dan perubahan sosial. Tujuan utama kurikulum tersebut adalah
untuk memperbaiki keadaan sosial untuk menuju masyarakat yang lebih baik. Sedangkan,
Kurikulum teknologi adalah memandang kurikulum sebagai proses teknologi untuk
menghasilkan tuntutan kebutuhan tenaga-tenaga yang mampu membuat keputusan,
lebih menekankan kepada segi perilaku (behavioral) dan empiris, hasil dan
proses pembelajaran dijabarkan dalam bentuk yang dapat diamati dan diukur. Terakhir,
kurikulum subjek akademik ialah memandang kurikulum sebagai proses untuk
memperdalam ilmu pengetahuan, sehingga kurikulum direncanakan berdasarkan
disiplin-disiplin akademik sebagai titik tolak untuk mencapai ilmu pengetahuan.
B.
Anatomi
Kurikulum
Menurut Masykur (2018: 16) Menyatakan bahwa Anatomi diartikan
sebagai struktur atau komponen yang selalu dijadikan sebagai kajian dalam
kurikulum. Anatomi kurikulum itu setidaknya ada 4 komponen, yaitu; tujuan,
materi, metode dan evaluasi. Ke empat komponen ini satu sama lain saling
berkaitan dan berhubungan. Komponen adalah unsur atau bagian yang sangat mendasar
dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Komponen kurikulum yang dimaksudkan
adalah bagian atau unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait.
Unsur/bagian yang ada pada kurikulum itu adalah (a) rumusan tujuan,(b) susunan
materi atau bahan ajar, (c) pendekatan, model,strategi apa yang akan digunakan
dan (d) evaluasi baik terhadap hasil maupun proses dalam pembelajaran.
a)
Komponen
Tujuan
Komponen
tujuan dalam rancangan kurikulum menjadi ide atau gagasan awal yang diinginkan
dalam setiap proses pendidikan. Rancangan tujuan memberikan arah terhadap
proses pendidikan sesuai dengan yang dicita-citakan. Ada pendapat para ahli
tetang pentingnya rumusan tujuan dari suatu kurikulum.
1)
Tujuan
memberikan pegangan mengenai apa yang harus dilakukan, bagaimana cara
melakukannya, dan merupakan patokan untuk mengetahui sampai dimana tujuan itu
telah dicapai.(Nasution dalam Masykur 2018: 20)
2)
Tujuan
memegang peranan sangat penting, akan mewarnai komponen-komponen lainnya dan
akan mengarahkan semua kegiatan mengajar.(Nana dalam Masykur 2018:20)
3)
Tujuan
kurikulum yang dirumuskan menggambarkan pula pandangan para pengembang
kurikulum mengenai pengetahuan, kemampuan, serta sikap yang ingin dikembangkan.(Hasan
dalam Masykur 2018:20)
b)
Komponen
Isi/Materi
Setelah
rumusan tujuan direncanakan dan didokumenkan maka komponen selanjutnya yang harus
dirumuskn adalah isi atau materi sebagai bahan ajar pembelajaran. Konten atau
isi materi yang dituliskan pada kurikulum memiliki peran yang penting dan turut
menentukan kualitas hasil pendidikan. Saylor dan Alexander ( Zais dalam masykur
2018: 29) menyatakan bahwa isi atau materi kurikulum itu ruang lingkup
kajiannnya yang membahas tentang fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan,
pemecahan masalah, dimana hal tersebut berasal dari pikiran manusia. (Masykur
2018: 29)
Isi
yang menjadi materi dalam kurikulum ruang lingkupnya mencakup banyak hal ada
yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Oleh karena itu
pada pemaparan implementasinya materi tersebut disajikan dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik dan berjenjang, sehingga
materi tersebut secara bertahap bisa dikuasai, dipahami dan diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari oleh peserta didik. Untuk menentukan isi/bahan mana yang
sangat mendasar dijadikan sebagai isi kurikulum tersebut, diperlukan berbagai
kriteria. Zais dalam Masykur (2018:30) menentukan empat kriteria dalam
melakukan pemilihan isi/materi kurikulum, yaitu sebagai berikut : 1. Materi
kurikulum mengandung tingkat kebermaknaan yang tinggi (significance). 2. Materi
kurikulum bernilai atau berguna bagi kehidupan (utility). 3. Materi kurikulum
dapat menyesuaikan dengan minat siswa (interest). 4. Materi kurikulum harus
sesuai dengan perkembangan individu peserta didik (human development).
c)
Komponen
Strategi Pembelajaran
Menetapkan
strategi pembelajaran merupakan langkah ke tiga setelah menetapkan tujuan dan
isi materi bahan ajar. Strategi yang tepat akan mempermudah untuk meraih
pencapaian tujuan pembelajaran. Strategi merupakan salah satu cara dalam
menyampaikan materi supaya para peserta didik lebih cepat memamahi materi yang
disampaikan. Selain itu juga suasana kelas kondusif, hidup, gembira dan
menyenangkan dapat memudahkan peserta didik untuk memahami . (Masykur 2018:35)
Strategi
atau pendekatan pembelajaran akan menentukan output dan outcome peserta didik
dalam memahami dan mengimplementasikan pemahamannya dalam kehidupan sehari
hari. Menurut Richard Anderson (Sudjana dalam masykur 2018, 36) ada dua
pendekatan dalam proses pembelajaran, yaitu; pendekatan yang lebih beroreintsi
pada guru dan ada juga pendekatan yang berpusat pada karakteristik dan
kepentingan peserta didik.
d)
Komponen
Evaluasi
Menurut
Masykur (2018: 37-38) Evaluasi merupakan komponen ke empat dari pengembangan
kurikulum dan pembelajaran. evaluasi menjadi mempunyai kedudukan yang penting
terutama dalam menentukan keberhasilan kegaiatan pendidikan dan pembelajaran.
Evaluasi dilihat dari aspek makro untuk melihat keberhasilan kegiatan
pendidikan secara umum, sedangkan secara mikro dapat digunakan untuk melihat
keberhasilan kegiatan pembelajaran di kelas. Evaluasi dapat menentukan
ketercapaian tujuan, ksesuaian materi dn ketepatan menggunakan
strategi,pendekatan,teknik,model dan metode. Hasil dari kegiatan evaluasi ini
dapat dijadikan sebagai umpan balik (feedback) untuk mengadakan perbaikan dan
penyempurnaan pengembangan komponen-komponen kurikulum. Pada akhirnya hasil
evaluasi ini dapat berperan sebagai masukan bagi penentuan kebijakan-kebijakan
dalam pengambilan keputusan kurikulum khususnya, dan pendidikan pada umumnya,
baik bagi para pengembang kurikulum dan para pemegang kebijakan pendidikan,
maupun bagi para pelaksana kurikulum pada tingkat lembaga pendidikan (seperti
guru, kepala sekolah, dan sebagainya). Konsep awal evaluasi ini sering dikaitkan
dengan pengukuran, hal ini dimaksudkan bahwa evaluasi sebagai alat untuk
mengukur pencapaian tujuan. Hal diperkuat dengan beberapa para ahli seperti;
Ralph W. Tyler (1975). Ia berpendapat bahwa kegiatan evaluasi merupakan proses
yang sangat mendasar dan digunakan untuk mengetahui apakah tujuan (objectives)
sudah tercapai sesuai dengan rumusan yangtelah ditentukan.
Menurut
Masykur (2018: 40) Menyatakan bahwa Secara umum pelaksanaan evaluasi tersebut
dapat dibagi dua bagian yaitu: 1. Evaluasi hasil, ini dilakukan oleh guru
setelah pokok bahasan atau materi disampaikan dengan tujuan untuk mengukur
sejauh mana kemampuan siswa dalam menerima dan memahami materi yang
disampaikan. 2. Evaluasi yang kedua yaitu evaluasi terhadap proses pelaksanaan
langkah-langkah pembelajaaraan yang diterapkan.
Sumber:
1.
Masykur.
2018. Teori dan Telaah Pengembangan Kurikulum. Bandar Lampung: Penerbit
Aura.
2.
Sudarman.
2019. Buku Ajar Pengembangan Kurikulum: Kajian Teori dan Praktik. Samarinda:
Mulawarman University Press.
Komentar
Posting Komentar