KURIKULUM

 

KURIKULUM

Nama :Atikah Putri Dinanty

NIM :11901029

A.    Pengertian kurikulum dan pendidikan

a)      Pengertian pendidikan

Menurut Masykur (2018 :11) menuliskan bahwa Pendidikan adalah proses bimbingan terhadap berbagai potensi yang dimiliki manusia sampai terbenuknya kepribadian yang utuh baik jasmani maupun rohani sehingga dapat terwujud kehidupan yang harmonis, bahagia, adil dan makmur baik di kehidupan dunia maupun akhirat. Sehingga Pendidikan itu adalah upaya mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan atau keterampilan (skill) yang dibutuhkan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat, sehingga manusia dapat memanfaatkan adanya baagi kepentingan dan kemaslatan dirinya dan orang lain.

Sehingga masyhur (2018:11) membuat kesimpulan dalam bukunya bahwa pendidikan merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebgai seorang hamba dihadapan Khaliq-Nya dan juga sebagai pemelihara pada alam semesta ini.  Dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah proses pewarisan budaya dari orang dewasa kepada orang yang belum dewasa sehingga terjadi perubahan tingkah laku dari aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan.

b)      Pengertian kurikulum

Menurut Sudarman (2019: 1) mengungkapkan bahwa studi kurikulum merupakan bidang yang relatif baru berkembang bila dibandingkan bidang pendidikan lainnya, sehingga sebagai bidang yang masih baru maka konsepsi mengenai kurikulum masih beragam. Keberagaman ini disebabkan oleh pendekatan, sudut pandang dan landasan berpikir yang dipakai sebagai landasan.

Secara bahasa atau etimologis kata kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti berpacu. Jadi istilah kurikulum pada awalnya berhubungan dengan kegiatan olahraga pada jaman romawi kuno di yunani yang memiliki arti suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Secara terminologi, kata kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan dengan arti sebagai sejumlah pengetahuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mendapatkan suatu tingkatan atau ijazah. (Sudarman 2019:1-2)

Para ahli yang konsen terhadap perkembangan kurikulum di bidang pendidikan sangat beragam dalam memberikan pengertian kurikulum. Misal, J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam bukunya Curriculum Planning to better Teaching and Learning yang mengatakan bahwa kurikulum ialah segala usaha sekolah untuk mmempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau luar sekolah termasuk kedalam kurikulum. Kurikulum juga mencakup kegiatan ekstrakurikuler. (Nasution dalam Masykur: 2018: 14) Menurut pendapat ini kurikulum bersifat luas yang mencakup seluruh usaha sekolah yang berhubungan dengan pengalaman siswa belajar dan terjadi tidak hanya dilingkungan sekolah, akan tetapi juga mencakup diluar sekolah dan sifatnya dapat mempengaruhi siswa dalam belajar, maka dari itu disebut kurikulum. Pendapat lainnya yaitu dari Harold B. Alberty’s, dalam Reorganizing The High School Curriculum mengemukakan bahwa kurikulum ialah: Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran, tapi meliputi kegiatan-kegiatan lain di dalam dan diluar kelas, yang menjadi tanggung jawab sekolah. (Nasution dalam Masykur 2018: 14)

Oleh karena itu, konsep kurikulum dapat dibagi menjadi dua jenis, Meskipun perbedaannya bukan dikotomi hitam dan putih, itu adalah kursus sempit dan kursus luas. Kurikulum arti sempit adalah kumpulan daftar subjek dan informasi terperincinya siswa perlu mencapai tingkat tertentu sesuai dengan studi mereka menentukan tujuan-tujuan. Padahal kurikulum dalam arti luas tidak hanya terbatas untuk beberapa mata pelajaran yang diperoleh di kelas, tapi semua pengalaman belajar siswa, termasuk pengalaman belajar sendiri, belajar bersama teman, ikut pramuka, belajar di perpustakaan atau belajar dengan siapa saja kapan saja, di mana saja. Oleh karena itu, kurikulum dapat diartikan sebagai banyak pengalaman belajar siswa di bawah bimbingan lembaga Pendidikan terkait. (Sudarman 2019: 6)

Dalam mengembangkan kurikulum yang terdiri dari komponen tujuan, pembelajaran, sumber belajar, dan evaluasi bisa didapatkan dari landasan-landasan filosofis dan kebutuhan-kebutuhan. Landasan filosofis didapatkan dari visi, misi, dan tujuan lembaga mulai dari tingkat departemen, provinsi, kabupaten, dan kota. Sedangkan landasan filosofis diperoleh dari harapan dan keperluan perkembangan sosial masyarakat dan sifat dasar ilmu. Setelah mengakomodasi landasan-landasan filosofis kemudian mempertimbangkan kebutuhan individu seperti karya siswa, masyarakat yang lebih spesifik, epistemology ilmu dan teori-teori belajar peserta didik. (Sudarman, 2019:7)

Menurut Sudarman, (2019:7) Menyatakan bahwa dalam sebuah komponen kurikulum yang paling penting adalah tujuan, karena komponen ini menjadi dasar bagi penentuan sumber belajar, pembelajaran, dan evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum terdapat tiga komponen yang dapat menjadi indikator keberhasilan suatu kurikulum, yaitu: efektivitas, efisiensi, dan kemenarikan.

Menurut McNeil dalam Sudarman (2019:7) untuk mengembangkan kurikulum, kita perlu berorientasi kepada 4 macam, yaitu: (a) kurikulum humanistic, (b) kurikulum rekonstruksi sosial, (c) kurikulum teknologi, dan (d) kurikulum subjek akademik.

Maksud Kurikulum humanistic adalah melihat kurikulum sebagai proses untuk membantu menemukan dan memenuhi kebutuhan individual untuk mencapai integritas perkembangan kepribadian dalam menuju aktualisasi diri. Kemudian, Kurikulum rekonstruksi ialah sosial melihat kurikulum sebagai alat untuk memberikan bekal kepada anak didik dengan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan perubahan sosial. Tujuan utama kurikulum tersebut adalah untuk memperbaiki keadaan sosial untuk menuju masyarakat yang lebih baik. Sedangkan, Kurikulum teknologi adalah memandang kurikulum sebagai proses teknologi untuk menghasilkan tuntutan kebutuhan tenaga-tenaga yang mampu membuat keputusan, lebih menekankan kepada segi perilaku (behavioral) dan empiris, hasil dan proses pembelajaran dijabarkan dalam bentuk yang dapat diamati dan diukur. Terakhir, kurikulum subjek akademik ialah memandang kurikulum sebagai proses untuk memperdalam ilmu pengetahuan, sehingga kurikulum direncanakan berdasarkan disiplin-disiplin akademik sebagai titik tolak untuk mencapai ilmu pengetahuan.

 

B.     Anatomi Kurikulum

Menurut Masykur (2018: 16) Menyatakan bahwa Anatomi diartikan sebagai struktur atau komponen yang selalu dijadikan sebagai kajian dalam kurikulum. Anatomi kurikulum itu setidaknya ada 4 komponen, yaitu; tujuan, materi, metode dan evaluasi. Ke empat komponen ini satu sama lain saling berkaitan dan berhubungan. Komponen adalah unsur atau bagian yang sangat mendasar dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Komponen kurikulum yang dimaksudkan adalah bagian atau unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Unsur/bagian yang ada pada kurikulum itu adalah (a) rumusan tujuan,(b) susunan materi atau bahan ajar, (c) pendekatan, model,strategi apa yang akan digunakan dan (d) evaluasi baik terhadap hasil maupun proses dalam pembelajaran.

a)     Komponen Tujuan

Komponen tujuan dalam rancangan kurikulum menjadi ide atau gagasan awal yang diinginkan dalam setiap proses pendidikan. Rancangan tujuan memberikan arah terhadap proses pendidikan sesuai dengan yang dicita-citakan. Ada pendapat para ahli tetang pentingnya rumusan tujuan dari suatu kurikulum.

1)   Tujuan memberikan pegangan mengenai apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, dan merupakan patokan untuk mengetahui sampai dimana tujuan itu telah dicapai.(Nasution dalam Masykur 2018: 20)

2)   Tujuan memegang peranan sangat penting, akan mewarnai komponen-komponen lainnya dan akan mengarahkan semua kegiatan mengajar.(Nana dalam Masykur 2018:20)

3)   Tujuan kurikulum yang dirumuskan menggambarkan pula pandangan para pengembang kurikulum mengenai pengetahuan, kemampuan, serta sikap yang ingin dikembangkan.(Hasan dalam Masykur 2018:20)

 

b)    Komponen Isi/Materi

 

Setelah rumusan tujuan direncanakan dan didokumenkan maka komponen selanjutnya yang harus dirumuskn adalah isi atau materi sebagai bahan ajar pembelajaran. Konten atau isi materi yang dituliskan pada kurikulum memiliki peran yang penting dan turut menentukan kualitas hasil pendidikan. Saylor dan Alexander ( Zais dalam masykur 2018: 29) menyatakan bahwa isi atau materi kurikulum itu ruang lingkup kajiannnya yang membahas tentang fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah, dimana hal tersebut berasal dari pikiran manusia. (Masykur 2018: 29)

Isi yang menjadi materi dalam kurikulum ruang lingkupnya mencakup banyak hal ada yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Oleh karena itu pada pemaparan implementasinya materi tersebut disajikan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik dan berjenjang, sehingga materi tersebut secara bertahap bisa dikuasai, dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik. Untuk menentukan isi/bahan mana yang sangat mendasar dijadikan sebagai isi kurikulum tersebut, diperlukan berbagai kriteria. Zais dalam Masykur (2018:30) menentukan empat kriteria dalam melakukan pemilihan isi/materi kurikulum, yaitu sebagai berikut : 1. Materi kurikulum mengandung tingkat kebermaknaan yang tinggi (significance). 2. Materi kurikulum bernilai atau berguna bagi kehidupan (utility). 3. Materi kurikulum dapat menyesuaikan dengan minat siswa (interest). 4. Materi kurikulum harus sesuai dengan perkembangan individu peserta didik (human development).

 

c)      Komponen Strategi Pembelajaran

Menetapkan strategi pembelajaran merupakan langkah ke tiga setelah menetapkan tujuan dan isi materi bahan ajar. Strategi yang tepat akan mempermudah untuk meraih pencapaian tujuan pembelajaran. Strategi merupakan salah satu cara dalam menyampaikan materi supaya para peserta didik lebih cepat memamahi materi yang disampaikan. Selain itu juga suasana kelas kondusif, hidup, gembira dan menyenangkan dapat memudahkan peserta didik untuk memahami . (Masykur 2018:35)

Strategi atau pendekatan pembelajaran akan menentukan output dan outcome peserta didik dalam memahami dan mengimplementasikan pemahamannya dalam kehidupan sehari hari. Menurut Richard Anderson (Sudjana dalam masykur 2018, 36) ada dua pendekatan dalam proses pembelajaran, yaitu; pendekatan yang lebih beroreintsi pada guru dan ada juga pendekatan yang berpusat pada karakteristik dan kepentingan peserta didik.

 

d)     Komponen Evaluasi

Menurut Masykur (2018: 37-38) Evaluasi merupakan komponen ke empat dari pengembangan kurikulum dan pembelajaran. evaluasi menjadi mempunyai kedudukan yang penting terutama dalam menentukan keberhasilan kegaiatan pendidikan dan pembelajaran. Evaluasi dilihat dari aspek makro untuk melihat keberhasilan kegiatan pendidikan secara umum, sedangkan secara mikro dapat digunakan untuk melihat keberhasilan kegiatan pembelajaran di kelas. Evaluasi dapat menentukan ketercapaian tujuan, ksesuaian materi dn ketepatan menggunakan strategi,pendekatan,teknik,model dan metode. Hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai umpan balik (feedback) untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan pengembangan komponen-komponen kurikulum. Pada akhirnya hasil evaluasi ini dapat berperan sebagai masukan bagi penentuan kebijakan-kebijakan dalam pengambilan keputusan kurikulum khususnya, dan pendidikan pada umumnya, baik bagi para pengembang kurikulum dan para pemegang kebijakan pendidikan, maupun bagi para pelaksana kurikulum pada tingkat lembaga pendidikan (seperti guru, kepala sekolah, dan sebagainya). Konsep awal evaluasi ini sering dikaitkan dengan pengukuran, hal ini dimaksudkan bahwa evaluasi sebagai alat untuk mengukur pencapaian tujuan. Hal diperkuat dengan beberapa para ahli seperti; Ralph W. Tyler (1975). Ia berpendapat bahwa kegiatan evaluasi merupakan proses yang sangat mendasar dan digunakan untuk mengetahui apakah tujuan (objectives) sudah tercapai sesuai dengan rumusan yangtelah ditentukan.

Menurut Masykur (2018: 40) Menyatakan bahwa Secara umum pelaksanaan evaluasi tersebut dapat dibagi dua bagian yaitu: 1. Evaluasi hasil, ini dilakukan oleh guru setelah pokok bahasan atau materi disampaikan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa dalam menerima dan memahami materi yang disampaikan. 2. Evaluasi yang kedua yaitu evaluasi terhadap proses pelaksanaan langkah-langkah pembelajaaraan yang diterapkan.

 

Sumber:

1.      Masykur. 2018. Teori dan Telaah Pengembangan Kurikulum. Bandar Lampung: Penerbit Aura.

2.      Sudarman. 2019. Buku Ajar Pengembangan Kurikulum: Kajian Teori dan Praktik. Samarinda: Mulawarman University Press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK